PULANG PISAU || Tiga orang pelajar di salah satu sekolah tingkat SMA/ Sederajat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP Pulang Pisau.
Pasalnya, ketiga pelajar tersebut diduga menenggak minuman keras, Petugas mengamabkan ketiganya saat masih lengkap dengan seragam sekolah.
Hal Itu disampaikan Kasatpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison, saat di konfirmasi sejumlah awak Media, Senin (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, anggota kita tadi saat patroli rutin mendapati 3 orang siswa berseragam lengkap tertangkap basah tengah berkumpul dan diduga meminum minuman keras atau minuman beralkohol di taman laut, kota Pulang Pisau,” katanya membenarkan hal tersebut.
Setelah tertangkap basah, lanjut Hans sapaan akrabnya, ketiga pelaku terpaksa digelandang anggota Satpol PP Pulang Pisah untuk diberi teguran, peringatan serta memanggil orang tua dan wali kelas ketiga siswa tersebut.
“Ketiga pelajar tadi kita berikan teguran dan peringatan, agar jangan mengulangi lagi. Orang tua dan Wali kelas mereka juga kita hadirkan untuk mengetahui,” ujarnya.
Atas kejadian ini, dirinya berharap agar orang tua siswa, pihak sekolah baik guru nya terus memantau para siswa maupun siswinya, dan terus memberi nasehat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dan orang lain.
Terpisah, hal tersebut juga dibenarkan Elita Kasi Penegakan Perda di Satpol PP Pulang Pisau.
Dia mengatakan, ketiga pelajar didapati saat giat patroli rutin oleh anggota Satpol PP Pulang Pisau. Saat itu, ketiga pelaku tengah asik nongkrong menggunakan seragam sekolah dan diduga tengah minum-minuman beralkohol.
“Kita amankan sekitar Pukul 10.00 WIB. Saat itu memang sudah jam pulang sekolah, tetapi ketiga pelajar itu masih memakai seragam sekolah,” pungkasnya. (*/spr/rls)