MALINAU || Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Malinau, H. Kamran Daik mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan 4 unit bangunan rumah dan 1 unit rumah kontrakan dua pintu itu terjadi sekira pukul 19.45. Sedikinya 40 personil pemadam kebakaran dikerahkan untuk pemadaman api ini.
“Hampir jam 8 malam tadi, kita menerima laporan dari operator kami seperti biasa. Jadi, saya perintahkan agar menurunkan semua petugas pemadam dan dua unit kendaraan pemadam dan dua mesin fortable ke lapangan,” terang H. Kamran Daik, di lokasi kebakaran di RT 20 Malinau Kota, Jumat (19/11) malam.
Karena, sambung H Kamran, mobil yang diturunkan ke lapangan itu hanya sebatas mobil tembak/semprot sedangkan yang lainnya masih dalam proses perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Syukurnya, kita juga dibantu dari pihak perusahaan untuk mengangkut air. Jadi itu yang momdar mandir, walaupun kapasitasnya hanya sekitar 5 ribu liter gitu ya, tapi sangat membnatu kita karena mobil kita kan mobil besar,” jelasnya.
Apalagi, sambung Kamran, selama kejadian kebakaran berlangsung itu banyak masyarakat yang melihat dan ada juga yang membantu menyiram rumahnya.
“Di situ kendala kita. Tapi itu sudah hal yang bisalah kalau masyarakat sudah berkumpul. Tetapi tidak terlepas dari pihak keamanan yaitu TNI dan Polri yang membantu kita mengatur lalulintas. Sehingga mobil kita bisa masuk dengan aman di lokasi,” terangnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran itu sendiri, pihaknya masih belum mengetahuinya. Karena masih menunggu hasil penyilidikan dari pihak kepolisian. Terkait dengan jumlah rumah yang menjadi korban kebakaran ini masih juga belum diketahui jumlah secara pasti.
“Jumlahnya belum di tahu. Cuma dari gambaran yang ada dan kita tanya-tanya sama teman itu ada tiga [intu rumah kontrakan, dua rumah disini dan dua rumah di depan,” sebutnya untuk sementara ini, korban jiwa masih diketahui informasinya.(*/rls/nnk/hms/red)