NAAS..! Habis Karaoke Wanita Muda Ini Babak Belur Dianiaya, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

- Reporter

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN || Peristiwa Penganiayaan kembali terjadi, peritiwa tersebut menimpa seorang perempuan pemandu karaoke bernama Yolanda Sandra A (31).

Pelaku penganiayaan bernama Indrawansyah (24) warga kereng pangi berhasil di amankan beberapa saat setelah kejadian.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, kepada media melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km.19, Desa Hampalit, Kecamtan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Prov. Kalteng. Kamis (18/11)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban bersama dengan pelaku dan temanya sedang berkaraoke sambil meminum minuman beralkohol.

Kemudian korban keluar dengan membawa kunci motor milik temanya yang pada saat itu pelaku menyusul korban sambil menanyakan kunci motor yang di bawa korban tersebut namun korban tidak menghiraukan tidak berapa lama terjadilah keributan antara korban dengan terlapor.

Menurut Saksi mata yang berada di tempat kejadia terlapor mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke bawah dan kunci motor yang dibawa korban terlepas dari genggaman korban seketika itu juga terlapor langsung mengambil kunci motor tersebut dan terlapor juga langsung memukul korban (menonjok) ke arah wajah korban satu kali mengenai pelipis kanan korban, Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan menjambak rambut terlapor namun kembali lagi terlapor menginjak dan menendan tubuh korban.

Akibat dari peritiwa tersebut korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka lebam di sekitar wajah dan luka lebam di bagian kedua tangan.

Barang Bukti yang di amankan berupa baju kaos warna putih yang masih ada bercak darah milik korban.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Katingan dan akan di jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (enam) bulan”, pungkas Adhy.  (*/rls/frn)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB