TAK BERKUTIK! Polisi Aman Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Paduran Sebangau

- Reporter

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU || Perlakuan tak senonoh kembali terjadi kepada seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (5) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berumur berinisial KK (49) di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (15/11).

Peristiwa yang menimpa bocah malang ini bermula saat korban sedang bermain di rumah terduga pelaku, di sebuah Perumahan Karyawan milik Perusahaan Perkebunan yang ada di wilayah Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin sore sekira pukul 16.00 WIB.

Atas Kejadian tersebut, pelapor (Orang Tua) korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda. Suwanto membenarkan kejadian tersebut.

“Korban yang saat itu sedang bermain di rumah atau barak pelaku, telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku”, ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor yakni Orang Tua korban merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihak Polsek Sebangau Kuala segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Setelah mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain, 1 (satu) lembar baju, 1 (satu) lembar Celana dalam Warna Kuning, 1 (satu) lembar celana panjang warna ungu bintik-bintik kuning, 1 (satu) lembar celana pendek warna biru dan 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek, “pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Pungkasnya.
(*/spr/rls)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB