TAK BERKUTIK! Polisi Aman Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Paduran Sebangau

- Reporter

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU || Perlakuan tak senonoh kembali terjadi kepada seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (5) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berumur berinisial KK (49) di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (15/11).

Peristiwa yang menimpa bocah malang ini bermula saat korban sedang bermain di rumah terduga pelaku, di sebuah Perumahan Karyawan milik Perusahaan Perkebunan yang ada di wilayah Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin sore sekira pukul 16.00 WIB.

Atas Kejadian tersebut, pelapor (Orang Tua) korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala, untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda. Suwanto membenarkan kejadian tersebut.

“Korban yang saat itu sedang bermain di rumah atau barak pelaku, telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku”, ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor yakni Orang Tua korban merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebangau Kuala untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihak Polsek Sebangau Kuala segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku.

Setelah mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain, 1 (satu) lembar baju, 1 (satu) lembar Celana dalam Warna Kuning, 1 (satu) lembar celana panjang warna ungu bintik-bintik kuning, 1 (satu) lembar celana pendek warna biru dan 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek, “pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Pungkasnya.
(*/spr/rls)

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page