Bandar Narkoba Bersama Barbuknya Berhasil Digulung Polres Tabalong

- Reporter

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABALONG || Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku bandar Narkoba, Selasa (9/11) sore.

Pria tersebut berinisial MR alias Ican (46) yang ditangkap petugas dikediamannya di Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Tabalong.

Dalam penangkaan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket Narkoba jenis Sabu seberat 17,63 gram dan 1 setengah tablet obat warna abu – abu diduga Ekstasi seberat 0,58 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan terhadap MR alias Ican (46) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Penangkapan MR bermula dari informasi yang didapat dilapangan bahwa sering dilakukannya transaksi Narkoba disebuah rumah di Desa Lumbang yang diketahui milik tersangka MR seorang residivis Narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan MR, dan pukul 15.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H.

Selain menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan warna hitam, 1 sarung kecil warna hitam, 1 buah skop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 300 ribu rupiah diduga hasil dari penjualan Narkoba, 1 buah Headphone, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah kotak rokok dan 2 pak plastik klip.

Seluruh barang bukti yang diakui MR adalah miliknya itu pun kemudian diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/rls/res/hms)

Berita Lainnya

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga
Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu
Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:31 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Polsek Sabangau Rangkul Pemilik Keramba Ikan di Bereng Bengkel Demi Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ir dan Amankan 9,85 Gram Sabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page