Bandar Narkoba Bersama Barbuknya Berhasil Digulung Polres Tabalong

- Reporter

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABALONG || Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku bandar Narkoba, Selasa (9/11) sore.

Pria tersebut berinisial MR alias Ican (46) yang ditangkap petugas dikediamannya di Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Tabalong.

Dalam penangkaan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket Narkoba jenis Sabu seberat 17,63 gram dan 1 setengah tablet obat warna abu – abu diduga Ekstasi seberat 0,58 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan terhadap MR alias Ican (46) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Penangkapan MR bermula dari informasi yang didapat dilapangan bahwa sering dilakukannya transaksi Narkoba disebuah rumah di Desa Lumbang yang diketahui milik tersangka MR seorang residivis Narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan MR, dan pukul 15.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H.

Selain menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan warna hitam, 1 sarung kecil warna hitam, 1 buah skop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 300 ribu rupiah diduga hasil dari penjualan Narkoba, 1 buah Headphone, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah kotak rokok dan 2 pak plastik klip.

Seluruh barang bukti yang diakui MR adalah miliknya itu pun kemudian diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/rls/res/hms)

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB