SAMARINDA || Terkait prostitusi online berbasis aplikasi MiChat yang sedang marak di Kota Tepian, Jajaran Polsek Samarinda Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Yang dimana penyelidikan ini dilakukan setelah tim gabungan Polsek Samarinda Kota, Jatanras Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim), serta Inafis berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang gadis 21 tahun di salah satu hotel di Samarinda, pada Oktober 2021 lalu.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan bahwa gadis asal Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut, dihabisi oleh tamunya sendiri yang sebelumnya bertransaksi bersama mucikari korban, melalui aplikasi online yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awal mulanya antara pelaku dan korban ini dimulai dari prostitusi online, dengan menggunakan MiChat. Untuk itu kami langsung menindaklanjuti, dengan melakukan patroli cyber, terhadap penyalahgunaan aplikasi ini,” terang AKP Gulo, Jumat (12/11).
Lebih lanjut, AKP Gulo kembali menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, ada empat orang yang diperiksa. Kendati demikian, pihaknya menjelaskan untuk kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan tersangka.
“Sudah ada empat orang yang kami periksa, ini dari hasil patroli cyber kami. Kami masih dalami lagi, karena kasus seperti ini kan agak rumit, tidak sembarangan,” jelasnya. (*/rls/hms)