LINTASKALIMANTAN.CO || NUNUKAN — Akibat meresahkan warga lokasi sambung ayam di Jalan Persemaian, Gang Kampung Pisang, Rt.14 Kelurahan Nunukan Barat, kembali dilakukan pembongkaran dan pembakaran.
Kapolsek Nunukan Iptu, Ridwan Supangat yang dikonfirmasi membenarkan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut. Selasa, (19/10)
“Setelah 5 Bulan, arena sabung ayam di Gang Kampung Pisang telah diratakan dan di alihfungsikan menjadi kebun sayur, pemain judi sabung ayam itu kembali membuka arena sabung ayam di lokasi baru, jaraknya tidak jauh dari lokasi sabung yang telah dibuat kebun sayur, lokasinya memang agak jauh dari pemukiman warga, jadi wilayah Polsek Nunukan harus bersih dari judi,” ungkap Ridwan Supangat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil Polsek Nunukan yang dipimpin oleh Iptu Ridwan Supangat bersama Wakapolsek Nunukan Iptu. Ardiansyah di dampingi Ketua RT.14 dan di bantu masyarakat setempat melakukan eksekusi pembongkaran dan pembakaran.
Untuk menutup arena judi sabung ayam Polsek Nunukan kembali akan mengalihfungsikan arena judi sabung ayam tersebut menjadi kebun sayur, agar bermanfaat dan memberikan hasil. (*/rls/hms/red)