NEKAT BAWA SAJAM! Polisi Ringkus Pengedar Sabu Warga Desa Pahawan

- Reporter

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PULANG PISAU — Jajaran Satreskoba Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah ( Polda Kalteng ) kembali berhasil Meringkus Salah satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang diduga kuat merupakan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, Kali ini Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HA ( 30) Warga Desa Pahawan RT.01. Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaku berhasil diamankan oleh Satresnarkoba bekerjasama dengan Personil Polsek Banama Tingang Pada Hari Minggu Tangal 17 Oktober 2021 Skj 03.00 Wib di Wisma Desa Tangkahen Rt.08 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP. Suharto melalui KBO Satreskoba Polres Pulang Pisau Ipda Imam Santoso Kepada Media ini mengungkapkan bahwa Kronologis Penangkapan berawal Pada saat Anggota Polsek Banama Tingang melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku yang di curigai membawa Narkotika Golongan I jenis Shabu ke wisma Desa Tangkahen Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Informasi yang di terima, kami langsung melakukan Penyelidikan, dan tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti berupa 1 Paket Shabu seberat 1 Gram serta sebilah Sajam jenis Badik ” Ungkap Imam.

Selanjutnya Imam Menambahkan bahwa selain Shabu dan Sajam Pihaknya juga berhasil mengamankan 1 buah Handphone merk Oppo.

Selanjutnya menurut imam Dari hasil Penggeledahan serta barang bukti yang berhasil diamankan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat ( 2) Jo 132 Ayat (1) dengan Ancaman Pidana seumur Hidup atau Penjara Paling Singkat 6 ( Enam ) Tahun dan Paling Lama 20 ( Dua Puluh) Tahun Penjara. (*/pri/rls)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page