LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Untuk memutuskan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam jeruji besi menjadi perhatian khusus pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Agustiyanto, pihak BNNP bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kalteng bersama pihak kepolisian akan merazia Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Kalteng, guna membongkar jaringan sabu yang dikendalikan dari dalam penjara.
“Waktunya masih kami rahasiakan. Pastinya sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Lapas maupun Rutan terbongkarnya jaringan pengedar Banjarmasin dan Pontianak yang dikendalikan narapidana, berkat kerjasama dengan Lapas,” ungkapnya, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Kombes Agustiyanto, pengawasan di Lapas dan Rutan kian ketat, setelah beberapa kali terungkap narapidana mengendalikan jaringan narkoba. Kalapas dan Rutan juga menurutnya tegas dan tidak menutup-nutupi apabila memang ada narapidana yang mengedarkan narkotika dari dalam penjara. (*/rls/tim/red)