LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASIN — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja (kunker) dari anggota DPRD Kabupaten Gunug Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalsel), Kamis (14/10).
Disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bagas, tujuan dari kunker ini sendiri adalah untuk menggali informasi dan memperdalam kajian tentang rancana kerja (renja).
“Saat ini kami sedang menyusun renja untuk DPRD Kabupaten Gunung Mas, maka dari itu kami sengaja bertandang ke DPRD Provinsi Kalsel untuk belajar tata cara dan membuat timeline renja dan anggaran,” ucap Untung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan Kungker diterima secara langsung oleh pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, antara lain, ketua komisi, Dra. Hj. Rachmah Norlias, Wakil ketua komisi, Siti Noortita Ayu Febria R, sekretaris komisi, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., dan Kasubbag Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat, M. Andri Yuzhar, S.STP., M.I.P.
H. Suripno mengapresiasi rombongan dari anggota DPRD Gunung Mas, yang berupaya menyempurnakan renja hingga memperlajarinya ke provinsi tetangga.
“Ini membuktikan dedikasi dan keseriusan para anggota perwakilan rakyat dan tentunya juga berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Gunung Mas,” ujar H. Suripno.
Selain itu, M. Andri, dalam kesempatan tersebut menambahkan di DPRD Provinsi Kalsel sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota.
“Di Kalsel, paling lambat menyerahkan renja pada 30 September di setiap tahunnya. Setelah renja ditetapkan, barulah hal-hal tentang anggaran akan menggiring,” ungkap M. Andri. (*/usf/tim/red)