LINTASKALIMANTAN.CO || MURUNG RAYA — Warga Kelurahan Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, keluhkan insfratruktur jalan veteran dari Rt 10 – RT 12 yang sudah lama rusak dan tidak ada perhatian dari Pemkab Murung Raya.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan warga setempat beranisial AM, ia mengeluhkan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan atau pun pembangunan jalan di wilayah tempat tinggalnya dari pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk di wilayahnya.
”Karena jalan ventran dari Rt 10 – RT 12 tersebut merupakan akses jalan utama warga setempat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Kondisi yang ada saat ini sangat memprihatinkan dimana aspal terkelupas dan berlubang,” Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuturkan jika musim hujan seperti saat ini warga setempat sangat terkendala dikarenakan jalan tersebut licin dan tegenang air Padahal jalan itu adalah akses utama bagi masyarakat sekitar.
”Kami warga sangat berharap jalan kami segera di bangun rigit beton, kalau di katakan sabar ya kami sudah terlalu sabar,” tambahnya lagi.
Hal serupa juga dikeluhkan Tiyah yang berharap agar pemertintah melalui instansi terkait segera mengambil tindakan dan langkah-lankah perbaikan jalan tersebut.
“Ya Allah, saya kalau melintas di jalan ini harus ekstra hati-hati, karena sangat membahayakan sekali, saya pernah hampir terjatuh dari sepeda motor karena jalanan tidak rata dan bebatuan,” keluh Tiyah yang mengaku tinggal di Kelurahan Lahung I tersebut.
Saat dikonfirmaskan awak media Lintaskalimantan.co kepada Kadis PU Murung Raya, Rabu (13/10) melalui WhatsApp mengatakan bahwa dirinya sedang berada dinas luar, saya koordinasikan intern dulu, nanti km kabari intuk tanggapannya. Silahkan konfirmasi ke Bidang Bina Marga.
Disampaikan awak media bahwa hanya meminta tanggapan memgenai jalan yang dikeluhkan Warga Kelurahan Laung I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, dari Rt 10 – RT 12. Bukan meminta data seperti yang disampaikan Bidang Bina Marga,
Selamat siang.. ini no pribadi, jadi saya tidak bisa membalas bersifat dinas.
“Untuk bersifat kedinasan bisa disampaikan dengan surat tertulis disertai data2 penunjang, misal foto, koordinat dll,
Nanti ditanggapi secara kedinasan / resmi juga dan lebih rinci.
“info umum, bidang bina marga batas kewenangan di jalan kabupaten, dan pelaksanaan sesuai dgn program daerah,” tulis Bidang BM melalui chat WhatsApp ketika di konfirmasi media ini.
Disinggung wartawan apakah bidang Bidang Bina Marga pernah turun kelapangan melihat dan mengecek jalan yang menjadi keluhan warga.
Karena merasa tidak mendapat tanggapan terkait jalan yang dikeluhkan warga dari Bidang BM seperti yang diarahkan Kadis PU Mura kepada media sampai berita ini ditayangkan kiranya pihak instansi terkait turun kelapangan agar melihat langsung kondisi jalan yang menjadi keluhan warag. (*/ndi/lpt/red)