LINTAS KALIMANTAN.CO || GUMAS – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba, begitu juga di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Irwansah, S.I.K., ketika menggelar press release tindak pidana Narkotika di Mapolres setempat, Rabu (06/10/2021) Kemarin.
“Komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap Narkoba pun terbukti dengan ditangkapnya para pelaku yang ada didepan kita sekarang ini,” katanya yang didampingi Wakapolres Kompol Daeng Riandika Mahardani S.I.K., dan Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., beserta sejumlah Pejabat Utama Polres Gunung Mas lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun para pengedar yang berjumlah 7 orang tersebut berhasil kami tangkap pada kurun waktu antara bulan Agustus dan bulan September lalu,” tambahnya. Hal senada pun disampaikan Kasatresnarkoba. Menurutnya, ketujuh orang yang dimaksud adalah pelaku berinisial Ju, He, Nu, ES, Mu dan Ka serta Sa.
“Selain tujuh pelaku yang berhasil ditangkap, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 24 paket atau dengan berat kotor 14 gram, enam unit Hp, empat sendok sabu, tiga unit timbangan digital, dan uang tunai berjumlah Rp. 2.150.000,-,” paparnya.
“Dari seluruh kasus yang melibatkan tujuh orang pelaku tadi, kami dari Satresnarkoba juga sukses mengorek informasi terkait modus operandi yang mereka lakukan. Hampir semua barang bukti Narkoba yang berhasil disita itu berasal dari Kota Banjarmasin,” tutupnya. (SG)