Wujudkan Polwan Peduli, Polwan Brimob Kalteng Kembali Salurkan Bansos Ke Masyarakat Kurang Mampu 

- Reporter

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Polwan Satbrimob Polda Kalteng kembali salurkan bantuan sosial berupa sembako sebanyak 600 paket sembako dari SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi untuk masyarakat kurang mampu di kelurahan Petuk Katimpun, TPA KM.14 dan Flamboyan Bawah kota palangka raya.

Bantuan sosial berupa 600 paket sembako ini merupakan bantaun dari SKK Migas yang diberikan langsung secara simbolis oleh pihak SKK Migas dan diterima secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Lobi Mapolda Kalteng dan kemudian diserahkan kepada personel Polwan Polda Kalteng yang nantinya akan didistribusikan langsung ke masyarkat. Senin (04/10/2021) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Wadansatbrimob AKBP Dostan Matheus Siregar, S.I.K menyampaikan bahwa untuk kesekian kalinya Polda Kalteng dipercaya oleh perusahaan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, perlu diketahui bahwa disituasi yang seperti saat ini pandemi covid-19 dan bencana alam banjir perlu adanya aksi dari kita untuk saling membantu terhadap sesama yang sedang berjuang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah wabah Covid-19 dan bencana alam banjir yang melanda saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua berharap semoga situasi di wilayah provinsi Kalimantan tengah dapat segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas mencari rejeki tanpa harus khawatir bahaya penyebaran covid-19 ataupun terkendala akses yang disebabkan oleh banjir, dan semoga apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya,” tuturnya.

SKK Migas sendiri merupakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang merupakan institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (SG)

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan
Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya
Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa
Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra
Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama
Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Korupsi Rp156 Miliar di Dinas Pendidikan Kalteng, LPPN-RI Desak Pengusutan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:58 WIB

Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah Tolak Kehadiran GRIB Jaya

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:04 WIB

Proses Hukum Tersangka Perzinahan Kades Pamalian Hampir 3 Bulan Belum Dilimpahkan ke Jaksa

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 WIB

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama

Senin, 10 Maret 2025 - 12:18 WIB

Wakapolres Kobar Hadiri Kegiatan Safari Ramadan

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page