LINTASKALIMANTAN.CO || HULU SUNGAI UTARA — Kapolda Kalimantan Selatan Drs Rikwanto membenarkan kalau telah terjadi Operasi Tangkap Tangan atau OTT di dinas Pekerjaan Umun Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara tadi malam.
“Baik Polda Kalsel maupun Polres tidak ikut dalam giat OTT, namun KPK hanya minta satu ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolda, Kamis (16/09).
Saat disinggung kasus apa yang sedang ditangani oleh KPK di kabupaten HSU tersebut, Rikwanto menyatakan ia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ngukutin kasusnya karena yang menangani langsung KPK, dan merekapun sudah kembali ke Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari kabupaten Hulu Sungai Utara tepatnya di kota Amuntai, karena menurut informasi dari pesan berantai di group WA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui Tim Merah Putih telah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Dinas PUPR setempat.
Operasi tersebut terjadi pada Rabu tanggal 15 Septembet 2021 malam sekitar pukul 23.00 wita.
Dalam operasi ini turut diamankan Kadis PUPR HSU inisial M, Ketua Gapensi HSU A, selain itu ada L, M, Ma, dan pada saat penangkapan sedang berada dalam satu ruangan yang diduga akan melakukan transaksi untuk sebuah kegiatan proyek.
Selain para tersangka petugas juga menyita 1 (satu) kantong kresek yang diduga berisikan uang.
Para terperiksa sendiri menurut informasi telah diterbangkan menuju Jakarta dengan pengawalan 2 orang anggota Shabara Polres HSU pada pagi tadi. (*/usf/tim)
Sumber : Rilis
Editor : Anung