LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Aula Balairung Sari Kantor DPRD, Rabu (15/09).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan pokok-pokok Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.
Pertama, anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6.468.842.122.527,-. yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.667.831.356.527,- , Dana transfer daerah sebesar Rp. 3.753.443.598.000,- dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 47.567.168.000,-.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, secara keseluruhan alokasi belanja daerah APBD TA. 2022 sebesar Rp 6.650.000.000.000,-.
Ketiga, dari sisi pembiayaan yang bersumber dari SILPA (TA 2021) sebesar Rp 231.157.877.473,-. dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 50.000.000.000,- untuk penyertaan modal.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2022 berpedoman kepada kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara TA 2022, serta berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%, anggaran kesehatan 10%, dan anggaran infrastruktur sebesar 40% dengan formulasi perhitungan tertentu.
“Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 37,3 %, anggaran kesehatan 10 %, anggaran infrastruktur sebesar 45,65 % dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022,” jelas orang nomor satu di Kalbar.
Selanjutnya, pembangunan RSUD dr. Soedarso akan selesai tahun ini dan diresmikan pada tanggal 28 Januari 2022. Kemudian, infrastruktur jalan akan dikerjakan secepat mungkin sebelum masa jabatan Gubernur selesai, seperti usulan infrastruktur Jalan Rasau Jaya yang akan dikerjakan di tahun 2022. Selanjutnya, Jalan Sukadana-Teluk Batang, Sukadana-Sungai Kelik, dan Sukadana-Siduk yang diusulkan sebagai jalan negara, hingga saat ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar akan mengambil alih dan memprioritaskan di tahun 2022 karena kondisi jalan yang sudah tidak nyaman.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Kapuas Hulu akan dimasukkan ke TA 2022.
“Kemudian, untuk infrastruktur Jalan Air Upas-Marau, Jalan Tanjung-Sukamara, dan beberapa jalan di Kabupaten Ketapang, Sintang, Sekadau, Sanggau dan Kapuas hulu akan diprioritaskan di tahun 2022. Mudah-mudahan di tahun 2022-2023 capaian jalan provinsi yang mantap akan diselesaikan sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir,” harapnya.
Sumber : Adpim Pemprop Kalbar
Editor : Anung