LINTASKALIMANTAN.CO || BALIKPAPAN — Adanya penjualan vaksin seharga Rp 315 ribu di Balikpapan juga menjadi perhatian Polda Kaltim. Bagaimana tidak, vaksin yang diperuntukkan masyarakat tersebut harusnya tidak dipungut biaya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyayangkan adanya praktik jual beli vaksin. Meski belum mendapat laporan detail namun Herry mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk. Nanti kalau sudah ada akan kami tindak lanjuti,” katanya dihadapan awak media pada Rabu (15/09).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakuinya antusias masyarakat dalam mendapatkan vaksin cukup tinggi. Sehingga potensi praktik jual beli vaksin cukup besar dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
“Selama ini vaksin kan gratis. Tapi kita kan perlu data untuk membuktikan ya, ada proses untuk membuktikan apakah benar ada atau tidak,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kabar adanya jual beli vaksinasi di Balikpapan. Ia memastikan bakal ada tindakan tegas dari kepolisian, jika benar ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraih keuntungan pribadi.
“Pasti akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kemanusiaan ya,” pungkasnya. (Znl)
Sumber : Humas
Editor : Anung