LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Dalam rangka untuk untuk mensukseskan PPKM Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Palangka Raya, Personel Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan Ops Yustisi di Pos Sekat Beringin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di pos sekat beringgin jl. palangka raya bukit rawi kel. pahandut seberang.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kasi Humas Polsek Pahandut mengatakan dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Pahandut mengimbau kepada pengendara yangmelintas agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
“Dalam kesempatan tersebut, kami Melaksanakan pemeriksaan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR, kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi minimal Dosis 1, maupun surat keterangan perjalanan terhadap pelaku perjalanan yang melintas dengan menggunakan kendaraan baik roda 6, roda 4 maupun roda 2 masuk ke wilayah kota Palangka Raya,”ujarnya, Rabu (15/09/2021) sang.
Selain laksanakan imbauan dan pengecekan kelengkapan surat, Personel Polsek Pahandut juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang tidak memakai masker. (SG)