Kejadian Pembunuhan Di PT SAP, Ada Keinginan Tersangka Untuk Menjadikan Korban Sebagai Sandera Agar Ditebus Pihak Keluarga

- Reporter

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah yang didampingi Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani memaparkan dalam siaran pers, bahwa kejadian Pembunuhan dan atau Pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan matinya orang yang menghebohkan akhir-akhir ini di PT SAP Sei Kalap, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalteng.

Dalam mengungkapkan kasus ini pihak Satreskrim Polres Kobar dari olah TKP digelar tidak memakan waktu lama bisa menemukan pelaku pembunuhan Siti Patimah SE. Almarhumah bekerja sebagai admin di Perusahaan. Ketahuannya tersangka YR ketika masuk gudang dari CCTV setelah penyelidikan dikembangkan pihak Satreskrim si tersangka sedang mencari balsem untuk memijatkan tangannya keseleo. Saat itulah pihak Satreskrim Polres Kobar melakukan penangkapan dan saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, kata Kapolres, Senin (13/09/2021).

“Tersangka memukul korban dengan tangan ke arah kepala dan muka korban berkali-kali serta menukul perut, ulu hati korban pada saat korban jatuh terlentang akibatnya korban meninggal dunia. Kemudian jasad korban dipindahkan pelaku ke atas tumpukan fiber (Bahan Bakar Boiler) dan menutupi dengan fiber lainnya sampai jasad almarhumah tidak terlihat,” kata Devy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa tersangka melakukan hal ini karena sering disuruh angkat-angkat barang oleh korban. Dalam hal ini tersangka bekerja sebagai cleaning service dari PT AT yang dipekerjakan di PT SAP. Selain itu korban juga merasa sakit hati pernah dimarahi korban. Selanjutnya pelaku berkeinginan memiliki barang milik korban berupa hp merk oppo. Adapun hp tersebut juga mau digunakan untuk memeras keluarga korban bahwa tersangka menculik korban dengan minta tebusan dari pihak keluarga korban, kata AKBP Devy Firmansyah.

Adapun barang bukti dari tempat kejadian kasus ini di antaranya, 1 (Satu) Buah helm safety warna biru, 1 (Satu) Buah kain warna hitam, 1 (Satu) Buah jilbab warna coklat, 1 (Satu) Buah masker medis warna biru putih, 2 (Dua) Buah lensa kacamata, 1 (Satu) Buah frame kacamata.
Dan Barang Bukti dari tersangka yaitu, 1 (Satu) Buah Hp merk Oppo F3 warna rose gold dengan nomor Imei 1: 865249038602691 Imei 2 865249038602683. (Milik korban), 1 (Satu) pasang sepatu bot warna kuning (yang digunakan pada saat menginjak leher korban).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan
Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan
ancaman Pidana penjara selama 15 tahun Penjara. (Rd1)

Berita Lainnya

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page