TERCIDUK! Diam-Diam Wanita Cantik Ini Edarkan Sabu, Berhasil di Ringkus Petugas Bersama Barbuknya

- Reporter

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap seorang wanita RB alias BELLA di rumah kontrakannya di jalan Jendral Sudirman tepatnya Bandara Lama Rt 33A Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selasa (07/09) sekira jam 20.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slamteo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sekitar bandara lama.

“Untuk memastikan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran tempat yang di informasikan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dari penyelidikan tersebut di ketahui keberadaan terget sedang berada di dalam barak kemudian petugas mengamankan Terlapor dan melakukan penggeledahan di barak. ditemukan 1 (satu) buah tempat lulur Purbasari yang di dalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 6 (enam) buah paket plastik klip berisikan shabu berat 8,48 (delapan koma empat puluh delapan) gram bruto, 6 (enam) Bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah muda dan warna putih, 1 (satu) buah tempat lulur purbasari.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Barito Utara guna proses Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Slameto yang tidak ada kompromi dengan perkara narkoba ini. (Red)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB