TERCIDUK! Diam-Diam Wanita Cantik Ini Edarkan Sabu, Berhasil di Ringkus Petugas Bersama Barbuknya

- Reporter

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap seorang wanita RB alias BELLA di rumah kontrakannya di jalan Jendral Sudirman tepatnya Bandara Lama Rt 33A Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selasa (07/09) sekira jam 20.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slamteo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sekitar bandara lama.

“Untuk memastikan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran tempat yang di informasikan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dari penyelidikan tersebut di ketahui keberadaan terget sedang berada di dalam barak kemudian petugas mengamankan Terlapor dan melakukan penggeledahan di barak. ditemukan 1 (satu) buah tempat lulur Purbasari yang di dalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 6 (enam) buah paket plastik klip berisikan shabu berat 8,48 (delapan koma empat puluh delapan) gram bruto, 6 (enam) Bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah muda dan warna putih, 1 (satu) buah tempat lulur purbasari.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Barito Utara guna proses Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Slameto yang tidak ada kompromi dengan perkara narkoba ini. (Red)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page