TERCIDUK! Diam-Diam Wanita Cantik Ini Edarkan Sabu, Berhasil di Ringkus Petugas Bersama Barbuknya

- Reporter

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA — Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap seorang wanita RB alias BELLA di rumah kontrakannya di jalan Jendral Sudirman tepatnya Bandara Lama Rt 33A Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selasa (07/09) sekira jam 20.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slamteo mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sekitar bandara lama.

“Untuk memastikan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran tempat yang di informasikan,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, dari penyelidikan tersebut di ketahui keberadaan terget sedang berada di dalam barak kemudian petugas mengamankan Terlapor dan melakukan penggeledahan di barak. ditemukan 1 (satu) buah tempat lulur Purbasari yang di dalamnya berisi 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” terang Slameto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 6 (enam) buah paket plastik klip berisikan shabu berat 8,48 (delapan koma empat puluh delapan) gram bruto, 6 (enam) Bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah muda dan warna putih, 1 (satu) buah tempat lulur purbasari.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Barito Utara guna proses Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Slameto yang tidak ada kompromi dengan perkara narkoba ini. (Red)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB