LINTASKALIMANTAN.CO || MUARA TEWEH — Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali melakukan penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/08) Kemarin.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muara Teweh, Moedjianto didampingi oleh Kepala Subag Tata Usaha, Juhan Wahyudi, Kepala Subseksi Keamanan, Suhartono beserta para anggota Satops Patnal.
Bertempat di lapangan Upacara, sebelum pelaksanaan penggeledahan, Moedjianto dalam arahannya menyampaikan bahwa sasaran kita hari ini adalah Blok A (Blok Narapidana Umum) kamar 1 s/d 5, Blok B (Blok Narapidana Khusus) kamar 6 s/d 10 dan Blok D (Blok Perempuan) kamar 1 s/d 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan menerapkan Protokol Kesehatan,” pintanya.
Hasil dari penggeledahan ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti kartu remi, kartu domino, sendok besi, kaleng bekas, kabel-kabel dan satu buah Handphone (HP).
“Dari temuan tersebut, Tim sudah mencatat untuk dijadikan laporan awal kepada pimpinan dan bagi pemilik barang-barang terlarang tersebut nantinya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Moedjianto.
Dari lain tempat, Kalapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Satops Patnal yang telah bekerja keras melakukan deteksi dini.
“Terimakasih atas pelaksanaan penggeledahan rutin ini. Deteksi dini merupakan upaya serius Lapas Muara Teweh dalam mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Terus lakukan deteksi dini agar Lapas Muara Teweh lebih steril dari barang-barang terlarang dan lebih kondusif,” pungkasnya. (Tim/Hms/Lapas)