Sugianto Sabran: Hilirisasi Bangun Industri di Kalteng Upaya meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Saya Jamin Keamanan Dan Kepastian Berusaha Bagi Investor

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Yengah Sugianto Sabran sangat mendukung komoditas ekspor di berbagai daerah di Tanah Air yang bisa dikembangkan untuk dijual ke luar negeri. Untuk meningkatkan produksi, teknologi juga harus tetap ditingkatkan untuk meningkatkan produktivitas, melakukan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan menghitung skala ekonomi dengan klasterisasi.

Hal tersebut, mengingat segala upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan added value (nilai tambah) pada seluruh komoditas potensial yang berasal dari hasil alam di wilayah Kalimantan Tengah sampai saat ini masih perlu ditingkatkan.

Peningkatan nilai tambah diharapkan Gubernur Sugianto Sabran agar terciptanya ekosistem ekonomi yang baik dan sehat dalam rangka peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri di wilayah Kalimantan Tengah tentu akan sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah yang juga pasti akan turut bersumbangsih terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Kekayaan alam di Kalimantan Tengah sangat melimpah, hal ini tentunya harus dirasakan oleh seluruh Masyarakat Kalimantan Tengah, bukan hanya untuk sekelompok golongan tertentu. Bahkan keberlanjutan (sustainability) untuk generasi anak cucu kita selanjutnya pun harus tetap terjaga dengan baik.

Dengan adanya hilirisasi industri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat sehingga turut memberikan kontrol terhadap keberlangsungan industri karena proses industri yang sangat dekat dengan masyarakat setempat. “Selaku pemimpin, saya memiliki beban moral kepada masyarakat Kalteng, masih banyak orang asing yang sudah lama masuk memanfaatkan kayu kita. Tetapi industrinya tidak ada di Kalteng, Ini tidak sesuai dengan semangat presiden” tegasnya.

Industri kayu merupakan contoh minimnya peran kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan antara eksploitasi alam, peningkatan ekonomi setempat dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Hari ini saya berbicara, tujuannya adalah ingin mendesak pemerintah pusat untuk membangun industri di Kalteng atau pilihan lain melakukan moratorium kayu log sehingga tidak boleh keluar dari Kalteng, karena kayu merupakan kekayaan dan sumber daya alam yang kita miliki.

Kecuali sudah menjadi barang jadi atau setengah jadi, sehingga mereka berusaha di bidang ini dapat membuka atau memproduksi di sini juga.

Hingga terbangunlah hilirisasi industri yang baik. Kerusakan alam juga bisa kita cegah sejak awal karena kontrol ada dimasyakat setempat” tegas Gubernur.

Dalam hal pengelolaan hasil hutan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia memiliki peran strategis untuk turut serta mendukung hilirisasi industri khususnya industri kayu di Kalimantan Tengah.

Cegah kayu log keluar dari wilayah Kalimantan Tengah, bangun industri kayu di Bumi Tambun Bungai, Tanah Berkah Kalimantan Tengah merupakan upaya yang bijaksana untuk menjaga ekosistem alam dan turut serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan hilirisasi industri dan investasi, Gubernur Sugianto Sabran sangat mendukung dan mendorong iklim investasi yang baik di Wilayah Kalimantan Tengah. Sebagai kepala daerah, Gubernur Sugianto Sabran menjamin keamanan dan kepastian berusaha di Wilayah Kalimantan Tengah.

Bahkan jika terdapat gangguan selama melakukan investasi di Kalimantan Tengah agar dilaporkan langsung kepada Gubernur.

Hal ini merupakan wujud kesungguhan Gubernur Sugianto Sabran dalam membuka pintu investasi seluas-luasnya di Kalimantan Tengah dengan tetap taat pada ketentuan atau Standar Operasional dan Prosedur (SOP) investasi dan penanaman modal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Harapan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah sangat besar pada kebijaksanaan Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti kesempatan pengembangan komoditas ekspor dari alam Kalimantan Tengah. (***)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB