LINTASKALIMANTAN.CO || Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih merajalela di Kalimantan Timur. Hal ini dibuktikan dari catatan Polda Kaltim yang menunjukkan kenaikan jumlah kasus korupsi di Kaltim. Yakni pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus korupsi ditangani Polda Kaltim, sedangkan di tahun 2020 hanya 16 kasus saja.
Data yang dipaparkan oleh Polda Kaltim dalam press rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Waka Polda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Mapolda Kaltim menunjukkan kenaikan. Selasa (28/12)
“Tahun ini total kasus yang ditangani ada 19, jumlah uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.404.536.349,” kata Hariyanto dalam pemaparannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rincian data yang ditampilkan, Ditreskrimsus Polda Kaltim menangani 7 kasus korupsi dengan total anggaran yang berhasil diselamatkan yakni Rp3.921.572.269 dan Rp2.361.931.499.
Sedangkan untuk kalangan Polres di Kaltim paling tinggi ditangani oleh Polresta Balikpapan dengan jumlah uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.422.475.402. Hanya saja tidak dirincikan kasus apa yang ditangani dari belasan kasus korupsi tersebut.
Selain itu untuk Polresta Samarinda menangani 1 kasus yakni dengan nominal yang bisa diselamatkan hanya sebanyak 24.350.000.
Sedangkan Polres Kukar menangani dua kasus dengan total yang bisa diselamatkan yakni Rp972.727.010 dan Rp242.389.500.
Polres Paser juga berhasil menangani satu kasus korupsi dengan dua tersangka. Yakni kasus korupsi anggaran Kementerian Agama dari sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Paser. Kasus yang berjalan dari tahun 2019 ini memakan uang negara sebesar Rp3,44 miliar.
Dalam perkembangannya sejumlah uang telah berhasil diselamatkan atau dikembalikan dan tahun 2021 sebesar Rp150.932.400 dikembalikan.
Perbandingan kasus tahun 2021 memang terbilang meningkat. Dari 19 kasus, sudah 13 orang ditetapkan tersangka dengan total anggaran yang telah diselamatkan sebesar Rp11.404.536.349.
Sedangkan di tahun 2020 terdapat 16 kasus korupsi dengan total 20 tersangka dan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10.157.436.810.
BERIKUT DAFTAR KASUS KORUPSI TAHUN 2021 YANG DITANGANI POLDA KALTIM
DITRESKRIMSUS Total Kasus : 7Penyelesaian Kasus : 3 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp3.921.572.269 (pengembalian lidik) dan Rp2.361.931.499 (pengembalian lidik)
POLRESTA SAMARINDA Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp 24.350.000 (kasus lidik)
POLRESTA BALIKPAPAN Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp1.422.475.402 (pengembalian sidik)
POLRESTA KUKAR Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp972.727.010 (pengembalian lidik) dan Rp242.389.500 (pengembalian sidik).
POLRES KUTIM Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp289.702.069 (pengembalian sidik)
POLRES PASER Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp150.932.400 (kasus sidik)
POLRES PPU Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : -Yang Diselamatkan : Rp598.656.000 (kasus sidik)
POLRES BONTANG Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp267.000.000 dan Rp469.959.500 (kasus sidik)
POLRES BERAU Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : -Yang Diselamatkan : Rp462.840.700 (pengembalian lidik)
POLRES KUBARTotal Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp200.000.000 (pengembalian sidik)
Total Kasus : 19 Penyelesaian Kasus, 13 Kasus Uang Negara Yang diselamatkan Rp.11.404.536.349,-. (*/rls/hms/red)