Tak Hanya Positif Narkotika, Pria Ini Sembunyikan Satu Lusin Paket Sabu Berujung Diamankan Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria berinisial DS (34) warga Kelurahan.l Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) akibat positif narkotika dan miliki paket narkotika jenis sabu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku tersebut diamankan Polres Kobar akibat perkelahian dan saat dilakukan pengecekan urine hasilnya positif narkotika.

“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, lanjut kami lakukan pemeriksaan keterangan terhadap pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan pelaku, selajutnya tim melakukan penggeledahan di rumah barakan pelaku yang beralamat di Jl. Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel,” beber Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya menemukan satu buah kaleng wafer yang didalamnya terdapat 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,5 gram.

Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah korek api, satu buah alat hisap sabu serta satu unit gawai atau handphone.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kilogram Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Diamankan
Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Aksi Premanisme Ketua Grib Jaya Kalteng Ditolak Hakim
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan
Gerebek Dini Hari, Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar Sabu 213 Paket di Sepang
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Nelayan Diamankan Polres Kobar
Kuasa Hukum Ahli Waris Brata Ruswanda Sesalkan Pernyataan Gubernur Kalteng dan Bupati Kobar Soal Tanah Sengketa
Handphone Jatuh Langsung Raib, Pelaku Pencurian di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kilogram Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Aksi Premanisme Ketua Grib Jaya Kalteng Ditolak Hakim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Gerebek Dini Hari, Polres Gunung Mas Bekuk Pengedar Sabu 213 Paket di Sepang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Nelayan Diamankan Polres Kobar

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Brata Ruswanda Sesalkan Pernyataan Gubernur Kalteng dan Bupati Kobar Soal Tanah Sengketa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Tak Hanya Positif Narkotika, Pria Ini Sembunyikan Satu Lusin Paket Sabu Berujung Diamankan Polres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kilogram Sabu di Sulsel, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Agu 2025 - 10:51 WIB

LINTAS TNI

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Tanam Jagung

Rabu, 13 Agu 2025 - 10:07 WIB

You cannot copy content of this page