Tak Ada Kecurangan, Terbatasnya Untuk Media Liputan Langsung,Ini Penjelasan Polres Pulang Pisau Tegaskan Rekonstruksi Kasus Nurmaliza Sesuai Hukum

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Kepolisian Resor Pulang Pisau memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyinggung soal tidak diizinkannya wartawan meliput rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmaliza yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.

Satreskrim Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan sepenuhnya sesuai prosedur hukum, dan pembatasan akses media semata-mata demi alasan teknis dan keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rekonstruksi dilakukan di Asrama Polres Pulang Pisau karena faktor keamanan dan memperagakan sebanyak 33 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka Alvaro Jordan Zwagiri. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian), serta Pasal 181 KUHP (menyembunyikan atau menghilangkan mayat).

Menurut Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., pembatasan kehadiran media dalam rekonstruksi bukan bentuk penghalangan informasi, namun murni didasarkan pada pertimbangan tempat dan keamanan.

“Lokasi rekonstruksi hanya berukuran 3×3 meter dan sudah diisi oleh pihak jaksa sebanyak 4 orang, penasihat hukum tersangka 4 orang, serta anggota kepolisian 8 orang. Tidak memungkinkan secara fisik dan situasional untuk kehadiran media di dalam,” jelas AKP Sugi.

Selain itu, polisi juga menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan telah ditangani oleh tim Inafis, dan informasi resmi akan disampaikan oleh Si Humas Polres Pulang Pisau sebagai bentuk keterbukaan publik.

Lebih jauh, pembatasan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keamanan, mengingat sejumlah anggota keluarga korban hadir di lokasi. Pihak kepolisian mempertimbangkan dampak emosional yang bisa muncul apabila keluarga menyaksikan langsung adegan kekerasan yang diperagakan oleh tersangka.

“Kami memahami perasaan keluarga korban, tapi keamanan dan kelancaran proses hukum adalah prioritas kami,” tambahnya.

Polres Pulang Pisau juga menegaskan bahwa pihaknya fokus pada penegakan hukum secara objektif dan profesional, tanpa mempertimbangkan latar belakang pribadi korban maupun tersangka.

“Kasus sudah kami ungkap, tersangka sudah ditangkap dan ditahan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses ini terus berjalan sesuai hukum,” Tutup Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengakses informasi dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. (Humasrespulpis)

Berita Lainnya

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Dukung Penuh Suksesnya HUT ke-79 Bhayangkara, Gelar Layanan Kesehatan untuk Personel
Berantas Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Monitoring Gabungan di Sejumlah Titik Rawan
Rekonstruksi Pembunuhan Norhaliza: 33 Adegan Peragakan Aksi Brutal Pelaku, Media Diizinkan Liput dengan Batasan Demi Keamanan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Kaltan Patroli di Petuk Katimpun
Cak Sam, Polisi Humanis yang Jadi Tempat Curhat Warga dan Maestro Mediasi di Kalimantan Tengah
Polres Melakukan Pengamanan, Agar Pawai Tanglong 1 Muharam Berjalan Lancar
Polres Kobar Gelar Doa Bersama Dalam Menyambut Tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H
Polres Kobar Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Hari ke-26 Operasi Telabang
Berita ini 785 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025 - 12:12 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Dukung Penuh Suksesnya HUT ke-79 Bhayangkara, Gelar Layanan Kesehatan untuk Personel

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:40 WIB

Berantas Balapan Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Monitoring Gabungan di Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:04 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Norhaliza: 33 Adegan Peragakan Aksi Brutal Pelaku, Media Diizinkan Liput dengan Batasan Demi Keamanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Kaltan Patroli di Petuk Katimpun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:01 WIB

Tak Ada Kecurangan, Terbatasnya Untuk Media Liputan Langsung,Ini Penjelasan Polres Pulang Pisau Tegaskan Rekonstruksi Kasus Nurmaliza Sesuai Hukum

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:49 WIB

Cak Sam, Polisi Humanis yang Jadi Tempat Curhat Warga dan Maestro Mediasi di Kalimantan Tengah

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polres Melakukan Pengamanan, Agar Pawai Tanglong 1 Muharam Berjalan Lancar

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:36 WIB

Polres Kobar Gelar Doa Bersama Dalam Menyambut Tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Pemkab Kotabaru Gelar Apel peringatan Harganas ke 32

Senin, 30 Jun 2025 - 14:07 WIB

You cannot copy content of this page