LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian, Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan layanan darurat Call Center 110, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan di ruang pelayanan publik Polsek Sepang, dengan sasaran warga yang tengah mengurus surat kehilangan, laporan pengaduan, hingga konsultasi hukum.
Kapolres Gunung mas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner,S.sos menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan gratis. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator kepolisian dan mendapatkan penanganan awal atas laporan yang disampaikan. Layanan ini aktif 24 jam, dan menjadi bentuk peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan layanan 110 dan mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor tersebut. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Selain melalui layanan 110, warga juga dapat langsung menghubungi jajaran Polres Gunung Mas apabila membutuhkan bantuan darurat atau informasi kepolisian lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka mengaku semakin memahami kanal resmi komunikasi dengan pihak kepolisian dan merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan secara langsung oleh petugas.
“Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari pihak kepolisian. Sekarang kami tahu ke mana harus menghubungi jika terjadi hal darurat,” ujar salah satu warga.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sepang berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Gunung Mas.(*/rls/sgn/red).