Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial BS (25) diamankan pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 18.20 WIB, di Jalan G. Obos XIX B Gang II Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±5,41 gram yang dibungkus tisu putih, serta satu unit handphone dan satu unit mobil Honda Brio hitam dengan nomor polisi B 2979 FKB yang digunakan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025 yang tengah digencarkan di wilayah hukum Polresta.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu yang ditemukan di mobil pelaku,” ungkapnya, Senin (23/6/2025).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (dk_reborn)

Berita Lainnya

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar
Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah
Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba
Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Selalu Membuktikan Perang Terhadap Peredaran Narkoba,Tangkap Pengedar BS di G. Obos XIX B dengan 5 Gram Sabu

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:38 WIB

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:16 WIB

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:55 WIB

Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page