Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sampit tengah diselidiki oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap kebenaran dari laporan yang diajukan pada 16 November 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Sudah 7 saksi yang kami periksa,” ujarnya pada Sabtu, 15 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula dari Keinginan Pemindahan Narapidana

Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika seorang narapidana berinisial J yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Sampit mengungkapkan keinginannya untuk dipindahkan ke Lapas Pontianak.

Informasi tersebut diketahui oleh narapidana lain berinisial S, yang kemudian menghubungi seorang pegawai lapas berinisial MFI.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, MFI yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Sampit diduga menjanjikan pemindahan J dengan syarat pembayaran sebesar Rp150 juta.

Uang tersebut dilaporkan telah dikirimkan kepada MFI pada 1 Juli 2024. Namun, hingga beberapa bulan berlalu, pemindahan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana. Merasa menjadi korban penipuan, J akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kotim pada 16 November 2024.

Klarifikasi dari Terlapor

MFI yang disebut dalam laporan dugaan penipuan telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pemindahan narapidana dengan imbalan uang.

MFI mengklaim bahwa laporan yang diajukan terhadapnya merupakan bentuk kriminalisasi dan didasari oleh perselisihan internal di dalam Lapas. “Tuduhan ini tidak berdasar dan merupakan fitnah yang dilatarbelakangi konflik internal,” tegas MFI dalam pernyataannya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, Polres Kotim terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan objektif,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken
Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar
Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar
Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah
Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba
Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:43 WIB

Polsek Rakumpit Tindaklanjuti Temuan Mayat Seorang Petani di Depan Warung Jalan Tumbang Talaken

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:17 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam Lampu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:38 WIB

Tim Gabungan, Razia Tempat Hiburan Malam di Kobar

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:37 WIB

Tangkap Terus,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Tangkap MF

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:16 WIB

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:55 WIB

Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:01 WIB

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Temu Kangen Komunitas Facebook HKT, Bahas Arah dan Kemajuan ke Depan

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:27 WIB

LINTAS POLRI

Polres Kobar Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:14 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Kumai Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Masyarakat

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:10 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Kumai Salurkan Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:08 WIB

You cannot copy content of this page