Selama Haul Kyai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kobar telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan bermotor untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Haul Akbar Kyai Gede yang ke – 17.

Acara tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2025 di Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar.

Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa, menjelaskan bahwa pembatasan operasional ini diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang dapat terjadi selama acara berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan peringatan Haul Akbar Kyai Gede ke-17, kami perlu mengambil langkah-langkah strategis agar lalu lintas tetap lancar dan acara dapat berjalan dengan tertib,” ujar Budi Santosa, Rabu (15/1/2024).

Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut adalah rincian pembatasan operasional kendaraan bermotor yang diberlakukan :

  1. Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor Roda 6 (enam) atau lebih di ruas Jalan Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama)
  2. Pembatasan ini diberlakukan pada hari Minggu 19 Januari 2025 Pukul 05.00 WIB-15.00 WIB.
  3. Pembatasan ini dikecualikan untuk Kendaraan Bermotor Pengangkut BBM, BBG dan Bahan Sembako.
  4. Pelanggaran terhadap Pembatasan dimaksud, dapat dilakukan tindakan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran acara dan keselamatan bersama.

“Harapan kami acara Haul Akbar Kyai Gede ke – 17 dapat berlangsung dengan lancar dan aman, serta tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya. (rhd)

Berita Lainnya

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit
Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:08 WIB

Selama Haul Kyai Gede Berlangsung di Kotawaringin Lama, Ada Pembatasan Roda 6

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Palangka Raya, Diduga Karena Penyakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Berita Terbaru