LINTAS KALIMANTAN | Tamiyang Layang – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan koordinasi dan penyerahan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada UPP Kabupaten Barito Timur. Jumat (10/1/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalteng dan dihadiri Wakapolres Bartim, para ketua Tim Pokja, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah, dan seluruh perangkat Satgas Saber Pungli Kab. Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalteng mengatakan bahas kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan memperkuat upaya pemberantasan pungli di sentra-sentra pelayanan publik.
Dr. Benny yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Kalteng tersebut menyatakan bahwa pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pungli membuat birokrasi di sentra-sentra pelayanan publik lamban sehingga daya saing Indonesia lemah dibandingkan dengan banyak negara dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Diakhir kesempatan, Kombes Pol Dr. Benny mengingatkan kepada UPP Kabupaten untuk terus mengkoordinasikan semua langkah yang ditempuh dengan Satgas Saber Pungli.
“Langkah ini dilakuka sebagai wujud dukungan dan sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun budaya anti-pungli dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” pungkasnya. (Aug/adji/sam)