TS dan DLP Langsir Buah Sawit Kepergok Petugas di PT Arut Sawit Mandiri

- Reporter

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAWARINGIN BARAT || Kapolres Kowaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto mengatakan kejadian tindak pidana pencurian dan pemberatan. Telah terjadi pencurian buah sawit di Devisi 1 C Blok F3 PT Arut Sawit Mandiri, pada hari Senin 22 Nopember 2021 Jam 14.30 Skj.

Tersangka TS (40) dan DLP (31) kepergok pelapor dan 2 orang petugas patroli TNI/Polri, ketika para tersangka sedang melangsir tandan buah sawit, yang ternyata orang tersebut bukan karyawan PT Arut Sawit Mandiri (ASM). Kemudian para tersangka dibawa petugas ke Polsek Arut Utara.

“Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Pada saat pelapor dan 2 orang personil polsek dan koramil melaksanakan patroli. Saat itu melihat pelepah kelapa sawit patah kemudian ditemukan ada jejak kaki manusia. Petugas menyusuri jalan setapak dan ditemukan 2 orang terlapor yg sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT. ASM,” kata Kapolsek Aruta, Ipda Agung Sugihato, Rabu (24/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini melakukan dengan cara, buah sawit
dimuat ke dalam lanjung (keranjang) dan ditumpuk di pinggir sungai.

Karena 2 orang terlapor tersebut bukan merupakan karyawan PT. ASM maka dibawa ke Polsek Aruta dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di Devisi 1C Blok F3 PT. ASM telah terjadi pencurian buah kelapa sawit. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Arut Utara untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatan TS dan DLP ini, PT Arut Sawit Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp.1.726.400,- (Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Rupiah).

Barang Bukti dalam kejadian ini, 56 janjang buah sawit, 1 bilah parang, 1 buah tojok.

Para terlapor ini akan disangkakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun dipenjara.
(*rls/red).

Berita Lainnya

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Wakapolres Kobar Tekankan Personelnya Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Minggu, 27 Okt 2024 - 09:58 WIB

LINTAS POLRI

Program Minggu Kasih, Ini Yang Di lakukan Polsek Kahut

Minggu, 27 Okt 2024 - 09:44 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rungan Gelar Minggu Kasih Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat

Minggu, 27 Okt 2024 - 09:21 WIB