LINTAS KALIMANTAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan press release jelang akhir tahun. Kegiatan ini untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait hasil kerja penanganan permasalahan narkoba, supaya masyarakat dapat memberikan penilaian atas kerja-kerja BNN selama setahun ini.
Dengan menyampaikan capaian pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tahun ini. Acara berlangsung di Halaman Kantor BNNK Kobar, Selasa (24/12/2024).
Dalam siaran pers, Plt. Fajar Sugihandoyo mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang 35/2009 tentang narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Hal ini karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan mutidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan upaya penangananya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik – integratif dan berkelanjutan,” kata Fajar.
Kemudian dia jelaskan berdasarkan situasi, kondisi, dan karakteristik anatomi kejahatan narkoba yang berkembang a Indonesia. Sebagaimana Kepala BNN RI menetapkan 5 (lima) kebijakan dan strategi, yakni : (1) Penguatan kolaborasi (2) Penguatan intelijen, (3) Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, (4) Penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta (5) Tematik dan ikonik kebijakan dan strategi ini sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Soft Power Approach.
Strategi Ini meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Melalui strategi tersebut BNN RI telah melakukan banyak pencapaian dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk kegiatan di BNNK Kobar diantaranya :
a. Penyelenggaraan advokasi ketahanan keluarga anti narkoba
- Rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba.
- Intervensi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba (10 Keluarga) 4 Kegiatan.
b. Penyelenggaraan advokasi berbasis sumber daya pembangunan desa.
- Rapat persiapan dalam rangka fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa 1 kegiatan.
- Koordinasi dalam rangka advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa 1 kegiatan.
- Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa 1 kegiatan.
- Fasilitasi dan asistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa 2 kegiatan.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa 2 kegiatan
c. Penyelenggaraan Informasi dan Edukasi terdiri dari :
- Rapat koordinasi lintas sektor pelaksanaan remaja teman sebaya anti narkotika 1 Kegiatan.
- Dialog Interaktif remaja 3 kegiatan.
- Pembekalan bagi pendamping RTS 1 kegiatan.
- Pemantauan dan pendampingan implementasi remaja teman sebaya 5 kegiatan.
- Informasi dan edukasi melalui talk show/tatap muka 3 kegiatan.
- Informasi dan edukasi melalui media online 2 Kegiatan.
d. Penyelenggaraan pemberdayaan peran serta masyarakat.
e. BNNK Kobar memiliki Klinik Pratama yang melaksanakan terapi, intervensi, dan rehabilitasi untuk proses pemulihan penyalahguna narkotika klien yang datang dapat berasal dari rujukan fasilitas layanan kesehatan, hasil screening Intervensi Lapangan, klien melaporkan diri sendiri (Voluntary), maupun Klien terkait kasus hukum Compulsory.
Data klien rehabilitasi selama tahun 2024 sebanyak 28 orang dari target sebanyak 20 orang. Zat yang disalahgunakan sebanyak 28 orang menggunakan methamphetamine. Sebanyak 23 orang rawat jalan dan 5 orang rujuk rawat inap Rincian sebagai berikut :
Laki-laki 28 orang, Perempuan 0, Usia 18 ke bawah 2 orang, Usia 19 – 44 sebanyak 24 orang, Usia 45 dan seterusnya sebenarnya 2 orang. Dan berdasarkan Pendidikan SD sebanyak 1 orang, SMP 4 orang, SMA 13 orang, S1 4 orang.
f. Selain rehabilitasi di Klinik Pratama, BNNK Kobar memiliki program Intervensi berbasis masyarakat, yang memberdayakan masyarakat untuk melakukan intervensi di wilayahnya. Tahun 2024, IBM yang terbentuk sejumlah 2 unit dengan nama IBM Candi Mas, yang berada di Kelurahan Candi dan IBM Mendawai Sega yang berada di Kelurahan Mendawai.
Agen Pemulihan yang telah mendapatkan bimbingan teknis sebanyak 10 orang dengan rincian 5 orang dari Kelurahan Candi dan 5 orang dari Kelurahan Mendawai. Seksi rehabilitasi dalam hal ini melakukan pembinaan, supervisi, dan monitoring terhadap pelaksanaan intervensi. Intervensi yang dilakukan ditujukan kepada penyalahguna narkotika dengan golongan rendah, jika dalam tinggi. Agen penjangkauan terdapat penyalahguna narkotika dengan golongan sedang pemulihan melakukan rujukan untuk ditangani di Klinik Pratama BNNK Kobar selama tahun 2024, sebanyak 8 orang klien IBM telah mendapatkan layanan intervensi berbasis masyarakat yang langsung ditangani oleh agen pemulihan.
Rincian sebagai berikut : 8 laki-laki dengan usia dibawah 18 tahun yang berpendidikan SMP 8 orang. 4 orang di Wilayah Kelurahan Candi dan 4 orang di Kelurahan Mendawai.
g. BNNK Kobar juga terdapat layanan pasca rehabilitasi / bina lanjut yang merupakan layanan berkelanjutan klien rehabilitasi yang telah menyelesaikan rawat jalan, rawat inap, maupun klien IBM, dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup klien dari segi aspek fisik, psikologis, social, dan lingkungan. Berikut rincian capaian pasca rehabilitasi dan Peningkatan kualitas hidup klien berdasarkan form penilaian WHOQOL.
Klien Pasca dengan target 10 realisasi 12. Aspek Fisik target 63% realisasi 84,85%. Aspek Psikologis target 63% realisasi 69,7%. Aspek Sosial target 63% realisasi 81.82%. Aspek Lingkungan target 63% realisasi 87,88%. Untuk total peningkatan kualitas hidup klien dari target 63% realisasi 81,06%.
h. Jumlah Layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) tahun 2024 sebanyak 705 layanan dari target sebesar 700 layanan, Tarif layanan sebesar Rp. 290.000/ Layanan dan disetorkan ke negara berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
i. Dalam peningkatan kualitas dan kapabilitas Klinik Pratama BNN, terdapat dua pengukuran Indeks diantaranya:
a) Indeks kepuasan masyarakat (IKM) adalah hasil pengukuran kepuasan masyarakat yang menerima layanan rehabilitasi yang menjadi tolak ukur kualitas layanan yang diberikan Klinik Pratama BNN.
b) Indeks kapabilitas rehabilitasi (IKR) adalah hasil pengukuran terhadap kinerja dan kemampuan lembaga rehabilitasi di lingkungan BNN dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada masyarakat.
Berikut hasil indeks pengukuran IKM dan IKR :
Indeks Pengukuran IKM target 3,28 realisasi 3,69, dengan Keterangan A sangat baik. Indeks Pengukuran IKR target kosong realisasi 3,86 dengan Keterangan A sangat baik.
Smart Power Approach
Sementara Itu, dalam strategi Ini, BNN RI memanfaatkan teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas seperti penggunaan E-Mindik (Administrasi penyidikan) di bidang pemberantasan, Tren (Tele rehabilitasi Narkoba) dan New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) di bidang rehabilitasi, dan layanan konsultasi online di bidang hukum. Di BNNK Kobar pada tahun 2024 salah satu kegiatan smart power approach dilakukan oleh Tim Humas yaitu, Sosialisasi Kegiatan P4GN melalui media sosial yang ada. Dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
Cooperation
Melalui strategi cooperation, BNN RI menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Untuk di BNNK Kobar pada tahun 2024 telah menjalin kerjasama.
P4GN dengan 10 institusi diantaranya dengan 4 buah Perjanjian dengan Instansi Pemerintah dan 6 buah Perjanjian dengan Institusi Pendidikan.
No. Instansi
- Dinas Perhubungan Kobar.
- BKSDM Kobar.
- Dinas Lingkungan Hidup Kobar.
- Satuan Pamong Praja Kobar.
- SMA Negeri 2 Pangkalan Bun.
- SMP Negeri 4 Arut Selatan.
- SMP Negeri 6 Arut Selatan.
- SMP Negeri 11 Arut Selatan.
- MA Yanbu’ul Quran 6.
- MTS Yan bu’ul Quran 6.
Realisasi Capaian anggaran tahun 2024.
Realisasi Capaian Anggaran BNNK Kotawaringin Barat Tahun 2024 yaitu :
Terobosan kegiatan P4GN tahun 2024.
1. Program 1 Siswa 1 Konten.
“1 Siswa 1 Konten adalah program Informasi dan edukasi kegiatan DIPA yang menghadirkan konten kreator profesional. Program ini bertujuan mengedukasi siswa tentang pembuatan konten visual P4GN. Setiap siswa yang mengikuti program ini diharapkan mampu membuat konten P4GN menggunakan smartphone. Pada akhir kegiatan, setiap siswa wajib membuat 1 buah konten yang nantinya akan diupload pada media sosial BNNK Kobar dan di tag pada akun siswa serta akun sekolahnya. Program ini telah berjalan sejak 2020 -2024
2. Tahun 2024 di bentuk 3 kelurahan/desa bersinar (Bersih Narkoba), 2 kelurahan bersinar (Kelurahan Candi dan Mendawai) dan 1 desa bersinar (Desa Natai Baru) menganggarkan secara mandiri untuk kegiatan P4GN.
Program Kelurahan/Desa Bersinar merupakan upaya BNN dalam mendorong masing-masing kelurahan/desa untuk mampu secara mandiri menciptakan lingkungan yang Bersih Narkoba (Bersinar). Bentuk dukungan dari masing-masing desa dan kelurahan berupa penganggaran yang dialokasikan untuk kegiatan P4GN, diantara sosialisasi dan pencanangan desa/kelurahan bersinar. Adapun rincian anggaran masing-masing desa/kelurahan.
- Kelurahan Mendawai menganggarkan sebesar Rp. 32.872.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).
- Kelurahan Candi menganggarkan sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)
- Desa Natai Baru menganggarkan sebesar Rp. 14.000.000,- (Empat Belas Juta Rupiah)
3. Pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol menganggarkan kegiatan P4GN di 1 kecamatan 2 kelurahan. Merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kobar dan BNNK Kobar.
4. Sosialisasi P4GN kampung rawan narkoba Kelurahan Candi.
a. Lingkungan masyarakat (pada kegiatan posyandu kesehatan balita dan posyandu pra lansia dilaksanakan setiap 1 bulan 1 kali)
b. Lingkungan pendidikan (sosialisasi P4GN dilaksanakan 1 minggu 4 kali kegiatan)
c. PKBM Putera perantau
d. KIE keliling
5. Di bentuk 15 sekolah bersinar (bersih narkoba) tahun 2024 berdasarkan :
a. SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/861/Disdik/IV/2024.
b. SK dari Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 139 Tahun 2024.
c. SK dari Disdikbud Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 194 Tahun 2024.
Di setiap Sekolah Bersinar telah di bentuk regulasi P4GN, Penggiat P4GN, Satgas Anti Narkoba, pelaksanaan program P4GN secara kontinyu dan penganggaran kegiatan P4GN secara mendiri.
Kemudian Fajar Sugihandoyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program-program P4GN dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
“Semoga dengan penyampaian ini menjadi bahan refleksi dan dorongan untuk kita semua agar lebih giat dalam pemberantasan narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tutup Fajar Sugihandoyo. (rhd)