Ratusan Gram Serbuk Setan dan Ribuan Pil Bledosan Dimusnahkan Kejaksaan Kotabaru

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Jelang akhir tahun 2024, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, gelar pemusnahaan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Kegiatan pemusnahan BB kali ini masih didominasi dengan pengungkapan perkara Narkotika jenis Sabu dan Pil Blodosan jenis Carnophen atau Zenith.

Kepala Kejakaan Negei Kotabaru Muhammad Fadlan mengatakan, momentum akhir tahun kita pemusnahan barang bukti yang ingkrah sejak bulan september, oktober, november.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya dalam jangka waktu 3 bulan dengan perintah pimpinan di Kejaksaan Agung kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara continue.” terang Kajari, Selasa, 03 Desember 2024.

Dalam kurun waktu 3 bulan tersebut, lanjut Kajari, peredaran narkotika masih mendominasi deretan kasus yang harus ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Kotabaru.

“Kurang lebih 300 gram (sabu) itu selama 3 bulan, tadi kalau Carnophen 1000 butiran kurang lebih.” imbuhnya.

Mengingat Kabupaten Kotabaru merupakan wilayah ke pulauan, sehingga pengukapan perkara narkoba menjadi salah satu atensi yang harus disikapi dengan serius oleh jajaran aparat penegak hukum di Kotabaru.

“Wilayah Kotabaru itu wilayah kepulauan, pintu masuknya juga banyak itu menjadi prioritas kita semua. Sehingga perlu dilakukan langkah prefentif yang dilakukan teman-teman Kepolisian, Kejaksaan, Kesehatan, maupun Pengadilan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi.” jlentrehnya,

Selain melakukan langkah prefentif di bidang peredaran narkoba, Kajari juga akan melakukan hal yang sama untuk penanganan penanganan perkara korupsi. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB