Kutai Kartanegara || Dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah desa binaannya, Babinsa Koramil 0906-08/Muara Kaman Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Serma Budianto melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warganya yang berada di desa Benua Puhun kecamatan Muara Kaman, Kukar. Senin (22/11/2021).
Dibantu dengan petugas penanganan covid-19 kecamatan Muara Kaman, Serma Budianto yang juga merupakan Babinsa Benua Puhun memberikan himbauan terkait penerapan disiplin prokes diantaranya tentang penggunaan masker dalam melakukan kegiatan sehari-hari diluar rumah.
“Kami bersama instansi terkait lainnya akan selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diluar rumah diantaranya tentang penggunaan masker dimana masih di temukan warga desa yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 ini”, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan himbauan Babinsa Benua Puhun juga memberikan masker kepada warganya yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
“Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat kami sedang melakukan operasi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan, kami akan memberikan masker serta mengingatkannya kembali bahwa pandemi covid-19 ini belum usai sehingga untuk mengantisipasi penyebarannya alangkah baiknya warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tentukan”, tambah Babinsa.(*/Mul)