LINTAS KALIMANTAN || Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara, laksanakan giat pengungkapan perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (Begal).
Pasalnya, pada hari Jumat, 15 November 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 Wita, tepatnya di Desa Gunung Sari, telah terjadi dugaan tindak pidana pembegalan tehadap korban berinisial FMA, warga Desa Semayap.
FMA yang bekerja sebagai Kurir Shoope Express Kotabaru mengaku telah menjadi korban begal dengan pelaku 2 orang menggunakan kendaraan bermotor jenis R2 dan membawa Senjata tajam berupa parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Uang Tunai hasil COD Shoope Express kurang lebih sebesar Rp.18.000.000,- (Delapan Belas Juta Rupiah) yang disimpan ke dalam tas yang dirampas oleh para pelaku, serta mengalami luka lecet dilengan kirinya yang diakui pelapor terkena sabetan parang milik pelaku, dan kejadian tersebut langsung viral di Media Sosial Masyarakat Kotabaru.” ucap Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP M.Taufan Maulana, minggu, 17 November 2024.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru langsung Memerintahkan Tim Macan Bamega bersama Kanit Res Polsek Pulau Laut Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.
“Setelah melakukan Cek TKP kemudian memeriksa saksi serta melakukan Introgasi mendalam terhadap Pelapor FMA, didapati bahwa kejadian begal tersebut merupakan sebuah Rekayasa.” tegas M.Taufan.
Dijelaskan Kasat Reskrim, motif FMA menyekenario perkara tersebut lantaran uang Hasil COD Shoope Exprees yang seharusnya disetorkan sudah dipakai untuk keperluan pribadi dan rencananya akan digunakan lagi untuk membayar cicilan.
“Tim juga mengamankan Barang Bukti berupa Tas yang berisi uang COD yang di Klaim FMA telah di ambil para pelaku begal, dimana sebelum melakukan aksinya tas berisi uang COD tersebut sudah disimpan di rumah orang tuanya FMA.” jelasnya.
Saat ini, FMA telah diamankan di Polres Kotabaru untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru menghimbau masyarakat, agar tetap tenang dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari Aksi Kejahatan.(*/rls/duk/red).