Simpan 910 gram Ganja Milik Warga Binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Oknum Mahasiswa Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan remaja berinisial GS (22) yang berstatus mahasiswa akibat menyimpan satu paket Narkotika jenis Ganja dengan berat total 910 gram.

GS diamankan aparat penegak hukum karena kedapatan menyimpan barang haram tersebut yang diduga milik HS (23) yang saat ini sedang mendekam di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (11/11/2024) menerangkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankan GS disalah satu Barak di Jl. Pangeran Samuda 1, Kota Palangka Raya pada Jumat 8 November kemarin.

Kemudian, setelah dimintai keterangan lebih lanjut GS mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan atas perintah dari HS yang dikomunikasikan melalui gawai saat berada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya

“Tanpa menunggu lama, usai menerima informasi dari GS petugas langsung bertindak cepat dan tepat untuk meringkus HS yang berada di Rutan tersebut,” terang Erlan.

Kabidhumas menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis ganja dengan berat total 910 gram, dua buah gawai yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, dan satu buah timbangan digital.

Erlan, menambahkan bahwa Narkoba sangat menyengsarakan masyarakat dan berdampak kepada ekonomi, oleh sebab itu kita harus bersama-sama untuk bisa memotong pasokan narkoba ke wilayah Kalteng dan mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat di Kalteng bisa berpenghasilan dan bisa terhindar dari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (adji/sam)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Senin, 27 Januari 2025 - 16:10 WIB

Evakuasi Korban Longsor di Tumbang Mahuroi Terus Berlanjut, Tim Gabungan Hadapi Tantangan Berat

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB