Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 8 Paket Sabu Dan Seorang Tersangka

- Reporter

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satresnarkoba Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAPT alias Ongoi (23), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (5/11) sore, di Jalan Kalimantan (Pelabuhan Rambang), setelah petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.
Total berat barang bukti yang diamankan sekitar 2,62 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Ongoi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Palangka Raya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lainnya.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno menyatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari adanya laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

Penangkapan tersangka Ongoi ini merupakan langkah awal untuk mengungkap lebih dalam terkait jaringan narkoba yang ada,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Rabu (6/11/2024) pagi.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengedarkan narkoba diantaranya 1 Unit Hp merk Oppo dan uang tunai Rp. 400 ribu.

“Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Pelaku akan kami dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya. (dk_reborn)

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru