Salihin alias Saleh Bandar Besar Narkoba Di Puntun Palangka Raya,Di Pindahkan Ke Nusa Kambangan

- Reporter

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bandar besar narkoba di kampung puntun Palangka Raya Saleh, akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya bandar narkoba berasal dari tahanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pemindahan narapidana Saleh dilaksanakan, Rabu (06/11/2024). Setelah menjalani 35 hari masa penahanan di Lapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberangkatan Saleh dikawal ketat agar proses pemindahan narapidana ini berjalan lancar dan aman dengan pengawalan Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Brimob Polda Kalteng, dan BNNP Kalimantan Tengah.

Pengawalan dan pemindahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dari Rutan Palangka Raya menuju Bandara Tjilik Riwut. Kemudian tiba di Bandara Achmad Yani Semarang pada pukul 12.20 WIB dan melanjutkan perjalanan darat ke Nusakambangan dan Tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan untuk pemeriksaan sekitar pukul 18.50 WIB.

Adapun pemindahan tersebut agar narapidana yang merupakan bandar narkoba mencegah untuk tetap menjalankan aksi dari balik jeruji besi.

Mereka kini di penjara dengan keamanan super maksimal atau super maximum security di Nusakambangan.

“Selain narapidana Salihin alias Saleh kami juga melakukan pemindahan terhadap narapidana bernama Narudi alias Naruto bin Nurmadin,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji bersama Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Kamis 7 November 2024.

Menurutnya, terkait pemindahan dua narapidana ini ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan berdasarkan hasil asesmen dilakukan Kemenkumham sehingga kedua narapidana dinilai termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

“Kami berharap pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*/rls/tim/red).

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 645 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru