LINTAS KALIMANTAN.CO | PALANGKA RAYA – Para personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengawali tugasnya di pagi hari dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin), Sabtu (28/8/2021) mulai pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengaturan dilakukan pada arus lalin yang padat dilintasi para pengendara, yakni pada sepanjangan Jalan Tjilik Riwut Km 6, Kota Palangka Raya, Kalimanta Tengah, yang dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K.
Kasatlantas mengungkapkan, pengaturan tersebut dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas bagi para pengendara.
“Bundaran Besar dan Jalan Raya di sekitarannya termasuk kawasan yang menjadi pusat keramaian arus lalu lintas, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga ketertiban dan kelancarannya,” ungkap Kasatlantas.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19 yang melanda saat ini.
“Bagi pengedara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta patuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker,” imbaunya. (Sgn)