LINTAS KALIMANTAN | Polsek Manuhing berhasil menyelesaikan mediasi dan problem solving terkait perselisihan antara dua warga di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Kamis 25 Juli 2024.
Kegiatan mediasi ini berlangsung di Mapolsek Manuhing dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Manuhing Bripka Taun mewakili Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triono, S.H , M.M.
Mediasi dilakukan antara oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan, setelah di lakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pihak I dan Pihak II sepakat membuat surat perdamaian di atas materai 1000.
Kanit Binmas Bripka Tahun menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. “Kami berharap dengan adanya mediasi ini, hubungan antara warga dapat kembali harmonis dan tidak terjadi lagi perselisihan di masa mendatang,” ujarnya.
Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triono menyatakan bahwa mediasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian masalah di masyarakat secara damai dan kekeluargaan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Manuhing,” katanya.
Warga setempat mengapresiasi langkah Polsek Manuhing dalam menyelesaikan perselisihan ini. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya mediasi yang dilakukan secara transparan dan adil. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkap salah seorang warga.
Dengan terselesaikannya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Manuhing tetap aman dan kondusif. Polsek Manuhing akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan serta mendukung masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.(*/rls/sgn/red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT