LINTAS KALIMANTAN || Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik judi online yang sedang marak terjadi saat ini, salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak terhadap ponsel para pegawai.
Inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotabaru Yosep Yembise bersama jajarannya dilaksanakan setelah apel kerja di Lapangan Lapas Kotabaru ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Serta sebagai langkah pencegahan keterlibatan pegawai Lapas Kotabaru dalam praktik judi online (judol).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai melakukan razia phonsel milik pegawainya, ditemui diruang kerjanya Yosef kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah judi online serta memastikan tidak ada pegawai Lapas Kotabaru yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Saya perintahkan kepada seluruh pegawai dan keluarga pegawai agar selaku menjaga Integritas,” ucapnya, Rabu 10 Juli 2024.
Yosep juga menegaskan, apabila para pegawai Lapas ada yang terbukti melakukan praktik Judi online maka dirinya akan menindak tegas sesuai aturan yang ada.
“jangan coba- coba teribat dalam judi online,” tegas Yosef.
Di akhir statmentnya yosep mengucapkan terima kasih kepada para pegawainya karena sudah kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang telah kooperatif memberikan handphonenya untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor 438 Tahun 2024 Tentang Larangan Perjudian Bagi Pejabat/Pegawaj di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan handphone pegawai, tidak ditemukan satupun aplikasi negatif maupun situs judi online yang ada di HP Android para pegawai Lapas kelas II A Kotabaru. (*/rls/duk/red).