LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mengucurkan anggaran sebesar Rp 10,1 miliar untuk peningkatan jalan penghubung Kelurahan Nanga Bulik menuju Desa Bunut.
Kepala Dinas PUPR – Perkimtan Lamandau, Joni Elen, mengutarakan bahwa anggaran peningkatan jalan tersebut bersumber dari dana APBD kabupaten setempat, dan rencananya mulai dikerjakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2024. Peningkatan jalan dilakukan secara bertahap.
“Total panjang penanganan 3 kilometer. Untuk pengaspalan 1,2 kilometer dan 1,8 kilometer sisanya berupa pengerasan bawah (tanah) timbunan,” ucap Joni Elen, Rabu (26/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Joni, untuk pengerjaaan ruas jalan tersebut dilakukan dari arah Nanga Bulik menuju Desa Bunut. Diharapkan, nantinya proses pengerjaan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat guna menunjang kelancaran arus transportasi orang maupun barang di wilayah tersebut.
“Jalan Nanga Bulik – Bunut, Insya Allah berjalan lancar proses persiapan pengerjaan pertengahan bulan Juli bisa bertahap prosesnya. Pengerjaan dari arah Nanga Bulik,” jelas Kadis PUPR – Perkimtan Lamandau ini.
Sebelumnya, kondisi kerusakan jalan tersebut sempat viral di media sosial karena aksi tanam pohon sawit di badan jalan, bahkan sempat dikomentari oleh orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. (*/rls/lkm/red)