LINTAS KALIMANTAN || Diduga karena mengidap riwayat sakit, salah satu penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 meninggal dunia saat melakukan perjalanan.
Insident tersebut terjadi di kamar VIP kelas 2 nomer 2 kapal KM Sabuk Nusantara kala berada di Dermaga Pelindo Stagen, Kabupaten Kotabaru, Kamantan Selatan, dengan koordinat S. 3° 17′ 4617″ – E. 116° 08′ 7194″. Senin, 17 Juni 2024.
Dilansir dari informasi Mapolres Kotabaru, korban meninggal dunia ialah Arifin Bin Rasid (66), yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun saksi dalam kejadian tersebut meliputi anak kandung korban, Arafik (42), anak tiri korban, Aladin (27), serta nahkoda kapal KM Sabuk Nusantara 111, Sahawi (56), yang berasal dari Perum Grenhil Blok G.1 No 21, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dikatakan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si , melalui Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto, kronologi kejadian dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2024, pukul 23.00 WITA, saat korban Arifin dirawat di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Namun atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Pamboang, Majene, Sulawesi Barat menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 111 yang sedang sandar di Dermaga Pelindo Kotabaru.
Agus menjelaskan, Pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.25 WITA, anak korban membangunkan ayahnya namun tidak mendapat respon.
Setelah memeriksa nadi ayahnya, Arafik menemukan bahwa Arifin Bin Rasid telah meninggal dunia di dalam kamar VIP nomor 2. Arafik kemudian menghubungi nahkoda kapal dan memanggil ambulans ke Pelabuhan Pelindo Kotabaru.
“Setelah ambulans tiba, jenazah Arifin dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan tindakan medis serta melengkapi administrasi pengangkutan jenazah.” terang Agus.
Setelah menerima laporan, lanjutnya, Sat Polairud Polres Kotabaru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencatat keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan nahkoda kapal, KSOP Kotabaru Batulicin, serta pihak kesehatan pelabuhan.
“Sat Polairud juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terkait musibah ini,” pungkas Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto. (*/rls/duk/red).