LINTASKALIMANTAN.CO || BALIKPAPAN — Beberapa hari terakhir beberapa ruas jalan Kota Balikpapan minim penerangan. Rupanya hal tersebut dikarenakan ulah dari seorang pria berinisial DY (37) yang mencuri panel tenaga surya dari tiang lampu penerangan jalan umum (PJU).
Aksi pelaku dilakukan sejak tanggal 12 Agustus 2021 lalu. Ia berkeliling kota Balikpapan dan memantau sejumlah tiang PJU yang berada di jalan yang sepi. Tanpa pikir panjang, DY pun nekat memanjat tiang PJU dan mencopot panel tenaga surya tersebut dari tiangnya.
“Modusnya pelaku memanjat tiang lampu dijalan dan mengambil panel tenaga surya, dia menurunkannya pakai tali. Hampir sepanjang Jalan Syarifuddin Yoes dan di Lapangan Merdeka dia beraksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro dihadapan awak media pada Jumat (27/08).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil, beberapa ruas jalan minim penerangan saat malam hari. Dari sinilah pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Dishub Provinsi Kaltim dan Pertamina selaku korban melapor ke Polresta Balikpapan.
“Korban ini Dishub dan Pertamina. Yang diambil ada sekitar 7 panel. Total Kerugian sekitar Rp 50 juta,” ujarnya.
Pelaku pun berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Margo Mulyo, Balikpapan Barat pada Minggu (22/08) lalu. Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan.
“Pelaku beraksi sendiri. Belum sempat dijual barangnya sudah kita tangkap. Saat ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Sementara itu DY mengaku bahwa dirinya tidak memiliki trik tersendiri dalam mencuri panel surya tersebut. Ia hanya bermodal nekat dan memanjat tiang lampu untuk mengambil panel surya yang diincarnya.
“Nggak ada mas, pokoknya saya keliling, kalau lihat tiang itu kabelnya putus atau tidak teraliri listrik, saya panjat terus ambil,” pungkas DY. (Znl)