Polsek Pahandut dan Tim Inafis Datangi TKP Gantung Diri di Jalan Dr. Murjani Gg. Sari 45

- Reporter

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendatangi TKP peristiwa gantung diri yang dilaporkan oleh masyarakat terjadi pada wilayah hukumnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah rumah di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Sari, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan TPTKP oleh Kapolsek, Kompol Volvy Apriana beserta personel dan Tim Inafis Polresta, Rabu (15/5/2024) malam.

Berdasarkan Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut menerangkan bahwa identitas korban yakni seorang laki-laki berinisial MR (29) yang merupakan penghuni pada rumah atau TKP tersebut.

“Almarhum pertama kali ditemukan telah dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 18.00 WIB oleh pihak keluarga yang juga tinggal pada TKP, dengan kondisi leher tergantung pada seutas tali tambang yang diikat ke bagian langit-langit rumah,” jelas Kapolsek Pahandut.

Petugas yang tiba di lokasi pun langsung melakukan TPTKP dan Olah TKP awal serta mengevakuasi jenazah menggunakan mobil ambulan milik relawan ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian almarhum.

“Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada jenazah, sehingga almarhum pun dipastikan meninggal dunia murni akibat gantung diri, ungkap Kompol Volvy.

“Sedangkan untuk motif gantung diri diduga akibat mengalami depresi, atas kejadian ini pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian almarhum serta akan disemayamkan pada penguburan muslim di Jalan Karanggan,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page