LINTAS KALIMANTAN | Paguyuban Masyarakat Batak Natio (PMBN) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat konsolidasi dan silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi serta merespons peristiwa tragis yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Rapat ini diadakan di Gedung Sekolah Minggu Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Bun, dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan anggota pengurus PMBN yang telah disahkan oleh Menkumham.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PMBN Berlin Samosir, Bsc, menekankan pentingnya rapat ini sebagai sarana untuk membahas peraturan perundang-undangan terkait bisnis kredit dan barang, serta untuk memperkuat struktur internal organisasi guna memberikan arah yang lebih terarah bagi PMBN di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konsolidasi ini juga membahas rencana kegiatan program Pengukuhan PMBN Kobar pada tanggal 11 Mei 2024 mendatang. Kami berkomitmen untuk terus memberikan motivasi dan dukungan kepada anggota agar PMBN dapat berperan aktif dalam membangun masyarakat Kobar,” ujar Berlin Samosir.
Selain itu, rapat ini juga membahas respons terhadap peristiwa yang terjadi di Pandeglang, di mana seorang Ustadz menjadi korban pengeroyokan. Berlin Samosir mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan solidaritasnya dengan korban.
“Kami atas nama keluarga Batak di Pangkalan Bun, khususnya di Kabupaten Kobar, mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap Ustad Muhyi S.IP. Kami berharap agar hubungan harmonis antar etnis dan agama tetap terjaga di Kobar,” tegasnya.
Lanjut Berlin, sehingga ormas yang ada di Pandeglang melakukan swiping terhadap warga Batak, karena itu kita sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Hal ini jangan terjadi di Kobar, silahkan bekerja dan cari nafkah di Kobar tapi sesuai Aturan dan Hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi, falsafah, ‘Dimana Bumi di pijak disitu Langit di Junjung.’
Dalam rapat tersebut, PMBN juga menegaskan beberapa poin penting yang harus dipegang teguh oleh warga Batak di Kobar, antara lain :
- Agar semua warga masyarakat Batak, turut berperan aktif, menjaga Kondusivitas,hubungan harmonis antar sesama, Suku, Ras dan Agama yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Mematuhi dan taat pada hukum : hukum adat suku warga asli dan sesama Suku warga lainnya di Kabupaten Kobar secara khusus dan umumnya di Povinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, secara Hukum positif di Kabupaten Kobar.
- Setiap warga Batak yang berada di Kabupaten Kobar agar menjalin silaturahmi serta kebersamaan dalam membangun Kobar bersama warga lainnya.
- Setiap warga Batak wajib menjaga nama baik serta menjunjung tinggi adat suku Batak.
- Setiap warga Batak yang baru datang maupun yang tinggal sementara maupun menetap di Kobar, agar segera memberitahu dan mendaftarkan diri sesuai marga di perkumpulan marga yang ada di Kabupaten Kobar.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan persatuan antar warga Batak serta untuk meningkatkan kontribusi PMBN dalam membangun masyarakat Kobar yang lebih baik. (*/rls/rhd/red)