Sempat Naik Hingga 1,5 juta, Kini Insentif Ketua RT Kembali jadi 1 Juta Perbulan

- Reporter

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten Tanah Bumbu yang juga sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa tengah bergembira sejak awal tahun 2024, pasalnya mereka telah menerima kenaikan insentif sebagai ketua RT.

Tak hanya ketua RT, ketua Rukun Warga (RW) hingga sekretaris RT juga mengalami kenaikan insentif yang signifikan.

Namun kenaikan tersebut hanya berlangsung selama empat bulan, yakni dari bulan januari hingga bulan april 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut tertuang dalam surat keputusan bupati tanah bumbu nomor 188.46/116/DPMD/2024 tentang besaran insentif/ operasional Ketua RW, Ketua RT dan Sekretaris RT pada tanggal 27 Maret 2024, Dan surat Bupati Tanah Bumbu dengan nomor: B/140/7/DPMD/Bup/2024.

Berdasarkan surat tersebut kenaikan besaran insentif Ketua RW, Ketua RT dan Sekretaris RT hanya berlangsung selama empat bulan.

Salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat yakni Desa Bersujud saat dikonfirmasi media lintas kalimantan, Ahmad Shodiqin selaku sekretaris Desa mengiyakan bahwa pihaknya telah mengikuti instruksi dari surat keputusan bupati tersebut terkait besaran insentif ketua RT.

“iya kami hanya mengikuti surat dari keputusan bupati tersebut, dan menurut surat itu kenaikan insentif hanya sampai bulan april”, ujar Shodiqin

Sebagai informasi rincian kenaikan besaran insentif yang diterima oleh lembaga kemasyarakatan desa tersebut iyalah:

  1. Ketua Rukun Warga (RW) sebesar Rp. 750.000
  2. Ketua Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp. 1.500.000
  3. Sekretaris Rukun Tetangga sebesar Rp. 750.000

Kenaikan insentif tersebut diberikan dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RW dan RT guna mendukung kemudahan kelancaran dan operasional kegiatan.

Diketahui sebelumnya bahwa insentif ketua RT pada tahun 2023 hanya sebesar satu juta rupiah.(*rls/eko/red)

Berita Lainnya

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV
Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran
Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23
Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia
Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Owner PT Irvan Prima Pratama Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tim Kemenkes RI Lakukan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan dan Strategi Pemenuhan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:03 WIB

Pastikan Kesiapan dan Kepatuhan Administrasi serta Operasional, Siwas Polres Pulang Pisau Lakukan Audit Internal di Polsek Jajaran

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:20 WIB

Kapolres Pulang Pisau Beri Kejutan Tumpeng di Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:42 WIB

Tari Mandau Kolosal Pulang Pisau Catatkan Rekor Dunia

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:31 WIB

Momen Harjad Ke-23, Dinkes Pulang Pisau Berkolaborasi Dengan Dinkes Provinsi Kalteng Hadirkan Stand Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:19 WIB

Momen HUT ke-23 Kabupaten, Bupati dan Wakil Bupati Resmikan Tugu Icon Pulang Pisau Mandau

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page