ENTIKONG || Upaya penyeludupan Narkotika dari jalur perbatasan negara di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas Propinsi Kalimantan Barat dari Sarawak Malaysia berhasil di gagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif 643 Wanara Sakti.
Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti bersama Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII Tanjungpura kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 kilogram di sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan Dusun Aruk, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalbar.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya resminya di Markas Taktis Entikong mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa terdapat indikasi terjadi penyelundupan narkotika yang akan melalui jalur sekitar JIPP Aruk Sajingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang, terang Dansatgas.
Pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 06.50 Wib di dapati 1 orang mencurigakan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di temukan 8 bungkusan paket berbalut kemasan Teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
Selanjutnya warga pembawa barang yang di duga tersebut di bawa ke Pos Gabma Sajingan sekaligus dilakukan pemeriksaan barang tangkapan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk menggunakan alat Narcotest pada 8 Paket diduga Narkotika Golongan 1, Jenis Sabu-Sabu dan kristal putih tersebut Positif mengandung Metapethamine, terang Dansatgas.
“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja dalam tim melakukan yang terbaik dan tetap semangat”. Jumat (05/11)
Di tempat terpisah Wadansatgas, Mayor Inf Didik Lipur yang mengawal penanganan penangkapan narkoba mengatakan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi, ini dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.
“Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan indonesia- malaysia,” katanya.
Sementara itu setelah melalui pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan terduga kuril berinisial H (40) warga Sambas beserta barang bukti narkotika sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/rls/etk/yon)