LINTASKALIMANTAN II Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-Apdesi) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa, di aula BappedaLitbang, Senin (29/1/2024).
Kegiatan Muscab Luar Biasa tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Din SOSPMD), Kabid Pemdeskel dan BPD, Tri Winarsih, Ketua Apdesi dan anggota, Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa Apdesi Kabupaten Barito Utara, semoga acara Muscab Cabang Luar Biasa ini berjalan dengan lancar serta menghasilkan gagasan-gagasan dan keputusan yang terbaik bagi organisasi Apdesi Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kadis SosPMD, Suparmi A Aspian saat membuka kegiatan tersebut di aula BappedaLitbang, Senin (29/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Muhlis melalui Kadis SosPMD menyampaikan beberapa hal yaitu dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), dihimbau kepada Kepala Desa selalu mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku baik tentang pengelolaan keuangan desa, kegiatan fisik di lapangan, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakat serta tepat waktu dalam pelaksanaanya.
“Saya juga mengharapkan kedepannya agar seluruh pemerintah desa dapat lebih mengoptimalkan lagi serta memaksimalkan segala bentuk potensi yang ada di desa demi kemajuan desa di Kabupaten Barito Utara, terutama potensi dari sumber pendapatan transfer seperti dari ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa), BHP (Bagi Hasil Pajak) dan juga Pendapatan Asli Desa dan lain–lainnya,” kata dia.
Selain itu kata Pj Bupati, dalam hal penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan yang karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
“Untuk itu diharapkan kepada pemangku kepetingan dari Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan untuk selalu bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bila ada masalah PMKS segera melaporkan serta kelengkapan admnistrasinya ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.
Lebih lanjut Pj Bupati melalui Kadis SosPMD, dalam rangka mengendalikan inflasi dirinya minta kepada pengurus Apdesi Barito Utara harus proaktif terhadap dampak kenaikan harga bahan pokok.
Oleh sebab itu katanya lagi Apdesi harus mampu menjadi wadah untuk mencari solusi yang menanungi jajaran pemerintah desa dalam mengembangkan potensi desa yang dimilikinya untuk bisa mengupayakan swasembada pangan, dimulai dari lingkungan keluarga dan pemerintahan desa.
“Desa yang produktif akan membantu menopang keberlangsungannya ketahanan pangan daerah hingga diharapkan ketahanan pangan nasional. Rangkul PKK Desa untuk bergerak memulai menanam sayuran, buah, serta sumber bahan makanan pokok,” pungkasnya.(*/rIf/Anang/Red)