LINTASKALIMANTAN.CO I Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Selasa (23/1/2024) di Muara Teweh mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara.
“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk membuat Paspor, Insyaa Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada tanggal 29 Januari 2024 Hari Senin,” kata Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Selasa (23/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di puang Pelayanan AK/I.
Dijelaskannya Mastur, bagi warga masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Buku Nikah, Izasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.
Untuk persyaratan paspor anak atau anak dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak (jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.
Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir dan Surat Peryataan.
“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam Kerja,” kata Mastur. (*/Anang/Red)