LINTASKALIMANTAN.CO I Setelah banjir memasuki hari keempat dan banjir kian meluas, akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), menetapkan status tanggap darurat, Jumat (19/1/2024). Status darurat bencana banjir ditetapkan pada Jumat hingga 1 Februari 2024. Selama 14 hari kedepan.
Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana banjir ini di Barito Utara ini ditetapkan selama 14 hari kedepan mulai pada Jumat 19 Januari 2024 hingga 1 Februari 2024,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat memimpin rapat koordinasi sersama dinas instansi terkait lainnya, Jumat pagi di aula Setda lantai I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah tetapkan status tanggap darurat. Mulai besok Posko-Posko diaktifkan di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Dikatakan Pj Sekda, kondisi anggaran siaga bencana Kabupaten Barito Utara saat ini masih tertahan di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kita belum bisa menggunakan dana APBD tahun anggaran 2024.
Padahal kata dia Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilaksanakan. Terkait dengan hal tersebut, kami bersama Pj Bupati langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rencananya mereka (Kemendagri) yang akan menyusun dan kita diminta menyiapkan data kebutuhan-kebutuhan apa yang diperlukan untuk beberapa bulan kedepan, sehingga nanti APBD tahun 2024 kita bisa digunakan dengan baik,” ungkap Pj Sekda, Jufriansyah.
Jufri menambahkan khusus masalah keadaan tanggap darurat, kita harus menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sembako dan lainnya untuk membantu warga masyarakat kita yang terdampak banjir.
“Saat ini Pemkab Barito Utara akan menggunakan dana talangan atau pinjaman, karena APBD 2024 belum disetujui dan disahkan oleh Provinsi Kalteng. Dana sudah tersedia. Dialokasikan ke setiap OPD (organisasi perangkat daerah,” ujar pria yang juga merangkap Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara ini.(*/ANANG/RED)